Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan:
- Standar Isi
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- SD-MI, SDLB,
- SMP-MTs, SMPLB,
- SMA-MA, SMALB, SMK-MAK
Selengkapnya, silakan Download
No comments:
Post a Comment